| |
Kehutanan dan Perkebunan
Pengelolaan hutan adalah upaya terpadu dalam pengusaan, pengaturan, perlindungan, pengawetan, penataan, perencanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, pengendalian dan pengembangannya sebagai sumberdaya guna meningkatkan mutu hutan dan mutu kehidupan masyarakat. Masyarakat adat yang mempunyaihak untuk menikmati fungsi-fungsi hutan sebagai suaka alam, suaka margasatwa, taman nasional, hutan produksi terbatas dan hutan produksi tetap, dan hutan produksi yang dapat dikonversi. Masyarakat adapt dengan hak-hak tanah dalam HPH di sekitar hutan adalah salah satu komponen dan ekosistem, dan oleh karenanya harus dipertimbangkan sebagai asset perusahaan hak milik dan profit masyarakat adat. Hutan Tanaman Industri perlu dibangun untuk melindungi hutan alam produksi agar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi kayu pertukangan dan industri. Kebijaksanaan rehabilitasi dan konservasi hutan yang diarahkan pada areal konservasi hutan yang diarahkan pada areal konservasi pada setiap Daerah Aliran Sungai (DAS) di setiap pulau. Kewajiban-kewajiban pengusahaan hutan seperti Profisi Sumber Daya Hutan (PSDH), Iuran Pengusahaan Hutan Produksi (IPHP), Dana Reboisasi (DR), dan retribusi lainnya merupakan sumber pendapatan yang dikelola oleh Kabupaten. Perkebunan Berdasarkan kondisi topografi pulau-pulau kecil, sifat ekosistem pulau yang fragile dan mudah terdegradsi, kelayakan usaha tani tanaman setahun/palawija yang dinilai kurang ekonomis, dan budaya petani pedesaan Maluku yang berorientasi pada tanaman umur panjang (perkebunan), maka pengembangan di bidang pertanian rakyat harus bertumpu pada tanaman perkebunan per wilayah komoditi. Upaya optimalisasi budaya penggunaan lahan, pola tanam tanaman perkebunan dapat dikembangkan melalui beberapa kombinasi tanaman campuran baik antara tanaman pekebunan maupun dengan tanaman pangan. Pola tanam "multiple cropping"/agroforestry dapat diterapkan atas dasar kelayakan fisik, iklim dan kelayakan ekonomis/financial, sehingga dari luasan tertentu, lahan usaha perkebunan dapat memenuhi kebutuhan uang tunai maupun pangan bagi petani.
February 10, 2008 post by kardimman
|